Sehubungan berakhirnya masa jabatan kepengurusan KOPABI di akhir tahun 2023. maka panitia RAT yang sudah di bentuk akan mencari kandidat baru untuk pengurus pada tanggal 9 November 2023
Berikut kriteria kandidat pengurus sesuai dengan AD/RT pasal 41, 46 :????
(1) Pengurus Koperasi dipilih dari, dan oleh anggota dalam Rapat Anggota.
(2) Persyaratan untuk dapat dipilih menjadi pengurus sebagai berikut :
a. mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, kejujuran, loyal dan berdedikasi terhadap Koperasi;
b. Pengurus koperasi simpan pinjam harus memenuhi persyaratan standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi;
c. Mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan;
d. Sudah menjadi anggota Koperasi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun kecuali pada saat pendirian Koperasi
e. Tidak pernah terbukti melakukan tindak pidana apapun, terlibat organisasi terlarang seperti diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
f. calon Penggurus merupakan anggota yang aktif serta mempunyai kontribusi terhadap perkembangan koperasi juga merupakan anggota penuh yang di buktikan dengan data anggota di koperasi serta identitas otentik berupa KTP yang berdomisili sesuai dengan tingkatan wilayah koperasi daerah kabupaten Bogor
(3) Anggota Pengurus tidak boleh merangkap jadi anggota pengurus koperasi lain kecuali mendapat persetujuan dari Rapat Anggota.
Tahap pemilihan kandidat Pengurus di mulai
1. Sosialisasi pemilihan pengurus
2. Pemilihan calon kandidat pengurus by G-Form
3. Verifikasi calon kandidat pengurus
4. Pengumuman kandidat pengurus KOPABI
Share This News